Kupas Tuntas UU Perlindungan Data Pribadi: Netmarks Indonesia Gelar Webinar Edukatif
- Rani Bahiratun Azizah
- Jul 7
- 5 min read

Netmarks Indonesia bersama ITSEC Asia sukses menyelenggarakan webinar yang mengangkat solusi UU PDP dengan Varonis. Kegiatan ini bertujuan untuk membantu pelaku bisnis memahami implikasi dari implementasi Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), sekaligus menggali cara untuk menjadikan kepatuhan sebagai keunggulan kompetitif.
Mengusung tema UU Perlindungan Data Pribadi melalui judul "Facing the Enforcement: What PDP Law Means for Your Business in 2025", webinar ini mendapat sambutan antusias dari berbagai kalangan industri yang ingin meningkatkan perlindungan terhadap data sensitif, memastikan pemenuhan regulasi, serta membangun kepercayaan pelanggan secara berkelanjutan.
Rangkuman Pokok Bahasan pada Webinar UU Perlindungan Data Pribadi
Sesi inti webinar kami bagi menjadi dua sesi. Sesi pertama menjelaskan tentang topik dalam webinar yaitu UU Perlindungan Data Pribadi (PDP). Kemudian pada sesi kedua, membahas tentang solusi yang dapat kami tawarkan untuk implementasi UU PDP dalam keberlangsungan bisnis, dalam hal ini kami mengangkat solusi Varonis.
Pemahaman Konsep Perlindungan Data Pribadi
Membuka diskusi dengan dasar filosofis dan legal mengenai pentingnya perlindungan data pribadi sebagai bagian dari hak asasi manusia. Materi ini merujuk pada standar internasional seperti Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, Konvensi Pelindungan Hak Asasi Manusia dan Kebebasan Mendasar 1950, hingga prinsip-prinsip etika bioetika, yang menekankan pentingnya hak privasi setiap individu atas informasi pribadinya.
Gambaran Umum UU Perlindungan Data Pribadi Nomor 22 Tahun 2022
Menjelaskan isi utama Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi, termasuk siapa saja yang wajib tunduk pada regulasi ini. Ditekankan bahwa UU PDP berlaku untuk seluruh pihak yang mengolah data warga negara Indonesia, baik sektor publik maupun swasta, domestik maupun internasional.
Jenis, Prinsip dan Hak Subjek Perlindungan data Pribadi

Mengulas perbedaan antara Data Pribadi Umum (seperti nama, jenis kelamin, kewarganegaraan) dan Data Pribadi Spesifik (seperti data kesehatan, biometrik, finansial, catatan kriminal). Materi ini penting agar perusahaan mampu mengidentifikasi kategori data yang mereka kelola dan menyesuaikan perlindungannya.
Pada sesi prinsip, pemateri memaparkan enam prinsip utama pemrosesan data: terbatas & spesifik, sesuai tujuan, akurat & dapat dipertanggungjawabkan, aman, transparan, serta menjamin hak subjek data. Prinsip-prinsip ini menjadi pedoman teknis dan etis bagi organisasi dalam merancang sistem perlindungan data.
Hak-hak subjek data pribadi menjelaskan setiap individu memiliki hak atas informasi data dirinya, hak untuk memperbaiki, menghapus, membatasi pemrosesan, menarik persetujuan, serta menuntut ganti rugi atas pelanggaran data. Pemenuhan hak ini menjadi indikator utama kepatuhan sebuah organisasi terhadap UU PDP.
Kewajiban dalam Implementasi UU PDP
Mengurai sederet kewajiban teknis dan administratif yang harus dipenuhi, seperti:
Mencatat seluruh aktivitas pemrosesan data (ROPA)
Melakukan penilaian risiko (DPIA)
Memberikan askes data kepada subjek
Melindungi dan menjaga kerahasiaan data
Menunjuk petugas perlindungan data pribadi (DPO)
Peran pengendali dan prosesor data yaitu mengidentifikasi perbedaan dan tanggung jawab antara pengendali data (data controller) dan pemroses data (data processor). Dibahas pula pentingnya kontrak dan mekanisme kontrol antara keduanya untuk memastikan pemrosesan sesuai mandat hukum.
Sanksi Pidana dan Administratif
Menjabarkan sanksi pidana bagi pelanggaran UU PDP, baik individu maupun korporasi. Sanksi berupa denda hingga miliaran rupiah, hukuman penjara, bahkan pencabutan izin usaha, menjadi penekanan penting bagi bisnis agar memprioritaskan kepatuhan terhadap regulasi ini.
Pengenalan Data Security Posture Management (DSPM)
Kebocoran data pribadi bukan hanya masalah teknis, tapi juga berdampak serius secara hukum dan reputasi. Dalam konteks UU PDP, kebocoran data dapat mengakibatkan sanksi pidana, denda miliaran rupiah, serta gugatan ganti rugi dari subjek data. Selain itu, organisasi bisa kehilangan kepercayaan pelanggan, kontrak bisnis, hingga mengalami kerusakan reputasi jangka panjang. Data yang bocor juga rawan disalahgunakan untuk penipuan, pencurian identitas, dan kejahatan siber lainnya.
DSPM adalah pendekatan modern dalam manajemen keamanan data yang memberikan visibilitas menyeluruh terhadap data sensitif di seluruh sistem, baik di infrastruktur lokal maupun cloud. DSPM membantu organisasi menjawab pertanyaan penting:
Dimana data sensitif berada?
Siapa yang memiliki akses?
Bagaimana data digunakan?
Apakah data tersebut dilindungi dengan baik?
Keunggulan Solusi Varonis
Sebelum kita sampai pada pembahasan mengenai keunggulan solusi varonis, sesi ini didahului oleh pemaparan mengenai kelemahan DLP (data loss prevention). Solusi Data Loss Prevention (DLP) konvensional umumnya berbasis pola, sehingga:
Tidak mampu memahami konteks dan struktur data
Menghasilkan banyak false positive
Tidak dapat melindungi data yang disimpan di cloud
Minim deteksi perilaku pengguna
Tidak memiliki visibilitas menyeluruh terhadap hak akses dan penggunaan file
Dengan kompleksitas data modern, organisasi memerlukan solusi yang lebih adaptif dan cerdas seperti DSPM.
Varonis merupakan platform keamanan data yang menggabungkan DSPM + DLP dengan pendekatan proaktif dan otomatis. Keunggulannya antara lain:
Kecerdasan buatan berbasis bahasa alami untuk investigasi keamanan yang cepat.
Mendeteksi perilaku anomali berdasarkan baseline aktivitas pengguna.
Mudah diimplementasikan tanpa mengganggu infrastruktur IT yang ada.
Menyediakan pemantauan dan respons keamanan terkelola.
Studi Kasus Penggunaan Varonis dan Langkah Implementasi UU PDP
Webinar menampilkan studi kasus nyata, seperti:
Varonis dapat mendeteksi isi file, siapa yang mengakses, dan riwayat lokasinya.
Sistem akan otomatis memberikan alert berdasarkan deteksi perilaku tak biasa.
Varonis membantu mengidentifikasi hak akses yang tidak sesuai dan mencegah risiko kebocoran data dari akun internal.
Implementasi keamanan data harus dimulai dari:
Identifikasi data sensitif.
Penetapan hak akses.
Klasifikasi dan kontrol keamanan berdasarkan sensitivitasnya.
Varonis memfasilitasi seluruh proses ini secara otomatis dan berkelanjutan.
Integrasi dengan DLP dan Compliance Monitoring
Varonis dapat berjalan berdampingan dengan sistem DLP yang sudah ada untuk memberikan kontrol dan perlindungan lebih lengkap. Sistem ini juga mendukung audit dan monitoring kepatuhan terhadap regulasi seperti UU PDP, GDPR dan lainnya, sehingga sangat mendukung proses pelaporan dan pembuktian kepatuhan.
Dukungan Netmarks Indonesia terhadap Penerapan UU Perlindungan Data Pribadi di Dunia Bisnis
Sebagai perusahaan yang bergerak di bidang solusi teknologi informasi dan keamanan data, Netmarks Indonesia menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung pelaku bisnis menghadapi era penegakan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang akan berlaku penuh pada tahun 2025.
Melalui kemitraan strategis dengan penyedia solusi keamanan data global seperti Varonis dan kolaborasi bersama ITSEC Asia, Netmarks Indonesia menghadirkan pendekatan terpadu untuk membantu organisasi memahami, mematuhi, dan mengoptimalkan regulasi ini. Tidak hanya berhenti pada aspek teknis, Netmarks juga menekankan pentingnya transformasi budaya organisasi dalam memperlakukan data pribadi sebagai aset berharga.
Dukungan tersebut diwujudkan melalui berbagai inisiatif edukatif, salah satunya adalah penyelenggaraan webinar bertajuk "Facing the Enforcement: What PDP Law Means for Your Business in 2025". Kegiatan ini menjadi platform diskusi antara para ahli, pelaku industri, dan praktisi keamanan informasi untuk berbagi pemahaman serta strategi implementasi UU PDP secara efektif.
Kesimpulan
Melalui webinar ini, Netmarks Indonesia bersama ITSEC Asia menegaskan perannya sebagai mitra terpercaya dalam membantu perusahaan menghadapi penegakan UU PDP. Dengan solusi dari Varonis dan pendekatan strategis terhadap kepatuhan, perusahaan tidak hanya dapat memenuhi kewajiban regulasi, tetapi juga membangun keunggulan kompetitif dan kepercayaan pelanggan secara berkelanjutan.
Netmarks Indonesia siap untuk membantu memenuhi kebutuhan implementasi UU Perlindungan Data Pribadi perusahaan Anda. Hubungi kami di marketing@netmarks.co.id atau melalui Whatsapp atau dengan klik tombol dibawah.
Comments